Pengguna narkoba diamankan Polisi
https://www.cbfmrembang.com/2016/04/pengguna-narkoba-diamankan-polisi.html
TSK AA tunjukkan BB sabu yang disimpannya
Rembang-Warga berinisial AA (36
tahun) warga RT 02 RW 05 desa Tireman, Kecamatan Rembang kota kemarin senin
18/4/2016 ditangkap tim sat narkoba polres rembang saat di tangkap tersangka
masih menjalankan tugas sebagai pegawai SPBU di kecamatan pamotan
Ketua RT02/05 desa Tireman kecamatan kota rembang Danang
mengatakan dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti berupa satu paket sabu seberat 0,7 gram dan sedotan yang diduga digunakan
untuk menghisap barang haram tersebut.
Setelah mengamankan tersangka, petugas
langsung melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan di kediaman
tersangka pada pukul 18.00 yang terletak di RT0 2 RW 05 desa Tireman, Kecamatan
Rembang kota yang di dampingi ketua RT dan keluarga tersangka
Danang menambahkan tersangka merupakan sosok yang pandai bergaul
juga dikenal aktif dalam kegiatan kemasyarakat seperti kerja bakti dan gemar
bersosialisasi dengan tetanga. Warga sama sekali tidak menyangka bila orang
yang di kenal baik menyembunyikan barang haram tersebut, terang warga yang rumahnya hanya berjarak
sekitar 10 meter dari rumah tersangka.
Saat penggerebekan terjadi ibu korban syok
melihat putranya di tangkap pihak yang berwajib akibat dari perbuatannya,
tersangka ditahan oleh polisi. (heri Sugiharto)
Reaksi: |
Post a comment