Penyuluhan dan Ikrar Anti Narkoba
https://www.cbfmrembang.com/2016/04/penyuluhan-dan-ikrar-anti-narkoba.html
KBO Satres Narkoba Iptu Sulkan jelaskan pemakaian narkoba selain menjalani proses hukum juga mengancam keselamatan jiwanya
Rembang-Pengelola
SMKN 2 Rembang bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, Senin (25/04) memberikan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula
sekolahsetempat. Kegiatan ditutup dengan pengucapan ikrar seluruh siswa sebagai generasi muda anti narkoba.
Kepala Sekolah SMKN 2 Rembang Gatot Raharjo disela kegiatan menjelaskan bimbingan dan penyuluhan untuk seluruh anak didik di kuti
sekira 153 siswa dan siswi mulai kelas 10 sampai
12. Ditujukan untuk penguatan pendidikan
berkarakter agar generasi muda di wilayah Rembang menjauhi dan
berani berkata tidak saat ada oknum tak bertanggung
jawab mengajak untuk mencoba narkoba dalam bentuk apapun.
Lanjut Gatot Rahardjo tema yang diangkat seputar dampak dari
kenakalan remaja dan bahaya narkoba dengan tujuan anak didik
peduli dengan dua hal tersebut yang
imbasnya merusak masa depan mereka. Kemudian paham terhadap jenis-jenis narkoba dan mendapat penjelasan
terkait ancaman hukuman maupun dampak
buruk bagi pemakainya.
Kaur Bin Ops Satres Narkoba Iptu Sulkan sebagai pemateri
dalam arahanya mengupas seputar kenakalan remaja dan bahaya
narkoba bagi generasi muda bangsa.
Diimbau agar siswa menjauhi narkoba karena dampak
yang ditimbulkannya sangat buruk bagi masa depan mereka. Untuk itu pelajar se-Kabupaten Rembang diminta
berperan aktif membantu tugas polisi
untuk ikut memerangi dan memberantas peredaran narkoba.
Caranya sambung Iptu Sulkan yakni dengan memberi informasi
tentang peredaran maupun pengguna narkoba yang ada
dilingkungannya masing-masing. Selain itu
juga menginformasikan kepada babinkamtibmas maupun guru di sekolah jika ada oknum tak bertanggungjawab mengajak
untuk mencoba mengkonsumsi narkoba dalam bentuk
apapun. (heru budi s)
Reaksi: |
Post a comment