Ribuan warga masih miliki NIK Ganda
https://www.cbfmrembang.com/2016/04/ribuan-warga-masih-miliki-nik-ganda.html
Permintaan layanan kependudukan di Dindukcapil dipadati warga
Rembang-Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dindukcapil) kabupaten Rembang hingga saat ini masih kesulitan mengatasi keberadaan warga yang kedapatan memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) ganda, Pasalnya mayoritas warga pemilik NIK Ganda datanya masih berada di daerah lain .
Kabid kependudukan Dindukcapil Rembang Dwi Agung
Prasetyo mengungkapkan kendala utama penyelesaikan NIK ganda yakni sulitnya
menghapus data di daerah sebelumnya , sebab selama penghapusan data belum bisa
dilakukan maka pencetakan KTP Elektronik
belum bisa dilakukan petugas.
Misalnya sebelumnya warga Rembang kerja di Irian
Jaya rekam membuat NIK warga Irian Jaya setelah itu pulang di Rembang rekam lagi dengan NIK berbeda, akhirnya jadi
ganda. apabila pihak dari Irian jaya menolak untuk memindahkan maka pembuatan
NIK terkendala.
Penyebab banyaknya warga memiliki NIK ganda adalah
saat warga pindah kekota lain tidak menyertakan surat pindah sehingga oleh
petugas kependudukan di daerah yang baru dianggap belum memiliki NIK atau belum
pernah melakukan rekam data.
Sesuai aturan ddindukcapil rembang saat ini terus
melakukan perbaikan bagi pemilik NIK ganda, justru yang menjadi persoalan petugas
cukup kesulitan lantaran sebagian besar mereka pernah rekam didaerah lain .
Tercatat saat ini masih ada sekitar 3000 orang
warga rembang tercatat memiliki NIK ganda, Jumlah tersebut sejak pertama kali
dilakukan perekaman data E KTP massal pertama kali.
Dari jumlah tersebut sekitar 350 sudah
diselesaikan karena NIK didaerah sebelumnya sudah dicabut dan tersatat sebagian
besar mereka adalah warga dikecamatan kota Rembang ( Mufti affandi )
Reaksi: |
Post a comment