Terapkan Sanksi Moral PNS Yang Tidak Disiplin
https://www.cbfmrembang.com/2016/04/terapkan-sanksi-moral-pns-yang-tidak.html
Bupati Abdul Hafidz saat mempin apel pagi di Dinas pekerjaan Umum (DPU)
Rembang-Agar bisa menjadi contoh dan panutan
ditengah masyarakat Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz dalam waktu dekat ini
berencana menerapkan sanksi moral bagi PNS yang tidak disiplin kerja. Hal tersebut disampaikan saat memimpin
apel di Dinas Pekerjaan Umum, pagi tadi (19/4).
Bupati
menegaskan untuk menerapkan sanksi moral
tersebut rencananya mulai bulan Mei
mendatang akan menugaskan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) mengabsen PNS. Bahkan bagi PNS yang tidak disiplin
akan diberikan sanksi moral tanda merah.
Hal
tersebut tidak semata-mata untuk mencari kesalahan atau memalukan orang, tetapi hanya ingin lebih baik bersama-sama..
Karena itu PNS harus bisa menjadi contoh oleh masyarakat, baik saat dinas
maupun seusai tugas dinas.
Bupati
juga menambahkan pengawasan kinerja pegawai secara berjenjang harus
dilaksanakan. Misalnya Kepala Dinas keluar kota harus ijin Bupati, Kabid harus
ijin ke Kepala Dinas, begitu juga staf harus ijin ke Kasi. Hal tersebut ntuk
saling menghargai an saling sinergi.
Dikatakan
Abdul Hafidz, semua kegiatan bisa sukses karena ada perencanaan, perencaaan
sukses pasti disertai kedisiplinan. Jika ketidak disiplinan dibiarkan maka akan
menjadi masalah besar. (
Mufti affandi )
Reaksi: |
Post a comment