Pengurusan sertifikasi Halal secara kolektif lebih murah
https://www.cbfmrembang.com/2016/05/pengurusan-sertifikasi-halal-secara.html
Ketua MUI Rembang Zaenudin Ja'far menyarankan pengurusan sertifikasi makanan halal dilakukan secara kolektif karena lebih murah biayanya
Rembang – Untuk mempermudah dari sisi
pembiayaan, mekanisme pengurusan sertifikasi halal oleh pelaku usaha makanan
atau jajanan bisa dilakukan secara kolektif atau bersama-sama.
Pasalnya
menurut keterangan ketua MUI Rembang, zainudin
ja’far, untuk wilayah rembang apabila
diurus secara mandiri biaya rata-rata pengurusan sertifikat halal sangat besar bisa
mencapai Rp 3 juta. biaya tersebut di pergunakan untuk keperluan tim auditor
yang melakukan pengecekan proses pengolahan makanan secara menyeluruh.
Menurutnya,
MUI Rembang belum memiliki kewenangan
untuk melakukan sertifikasi. Sebab Rembang belum memiliki berbagai alat untuk
keperluan sertifikasi halal seperti laboratorium maupun pemeriksaan kehalalan makanan.sehingga
kewenagannya dilimpahkan ke MUI jateng.
Disebutkan
Zaenudin, untuk biaya sertifikasi sudah ada rincianya. Selain jarak, besaran
biaya juga tergantung pada jumlah item yang menjadi objek tim audit.
Dicontohkan setiap proses audit
sertifikasi halal rata-rata di tangani 5 sampai 6 orang. Mereka dari berabagai
ahli dibidangnya, seperti ahli peternakan atau ahli lain yang dibutuhkan.
Pihaknya
berharap, semua produsen makanan atau pengelola rumah makan segera melengkapi
sertifikasi halal pada usahanya. Hal tersebut merupakan salah satu langkah
untuk melindungi konsumen muslim yang banyak terdapat di Rembang. Saat ini di rembang baru ada 20 perusahaan atau produsen makanan yang
sudah neniliki sertifikasi halal.( Muftiaffandi )
Reaksi: |
Post a comment