Rekam KTP masih Terkendala Jaringan
https://www.cbfmrembang.com/2016/05/rekam-ktp-masih-terkendala-jaringan.html
Warga antri mendapatkan Layanan Di Dindukcapil Rembang
REMBANG – Dinas kependudukan dan catatan Sipil
(Dindukcapil) Rembang masih terkendala jaringan dalam Pelaksanaan rekam KTP
elektronik (KTP-El) karena sering
mengalami gangguan, tercatat di enam
kecamatan jaringan penyedia server kerap mengalami gangguan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
Kabupaten Rembang melalui Kabid Kependudukan, Dwi Agung Prasetyo menyebutkan, dari enam kecamatan yang sering mengalami
gangguan jaringan adalah kecamatan
Kaliori-Lasem, Gunem, Sedan, Sarang dan Sale.
Akibatnya ketika jaringan sedang bermasalah,
pemohon rekam KTP-El terpaksa diarahkan untuk melakukan perekaman di Kantor
Dindukcapil Kabupaten Rembang. .
Agung
menjelasakan akibat terjadinya gangguan, jaringan pencetakan KTP-elektronik menjadi lebih lamban. Sebab, hasil rekam KTP-Elektronik
bisa dicetak setelah data masuk ke pusat. padahal data rekam yang dikirim
memiliki jeda waktu cukup lama hingga bisa diterima oleh pusat.
Agung mencontohkan, apabila rekam data hari ini, data baru masuk ke pusat diperkirakan
sore harinya. Kondisi ini apabila jaringan di kecamatan tidak masalah, dan
pembuatan KTP hanya bisa dua hari. Yakni satu hari rekam di
kecamatan, dan esuk harinya cetak di kabupaten. Apabila warga melakukan rekam
di kabupaten tentu akan membutuhkan waktu lebih lama.( Mufti affandi )
Reaksi: |
Post a comment