Satpol PP Siap Kasuskan Pemilik Cafe Karaoke Yang Membandel
https://www.cbfmrembang.com/2016/05/satpol-pp-siap-kasuskan-pemilik-cafe.html
Ka satpol PP Slamet Riyadi tegaskan semua cafe karaoke harus tutup selama bulan puasa
Rembang - Seperti biasa, untuk
memberikan rasa nyaman umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan
ramadhan pasti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang akan
menertibkan aturan jam operasi tempat hiburan dan usaha tempat makan serta
warung kopi. Khusus untuk cafe karaoke dipastikan wajib libur sebulan penuh selama
berlangsungnya bulan ramadhan.
Ditemui kemarin, Kepala Satpol PP setempat Slamet Riyadi
memnginformasikan mengikuti perintah Bupati Rembang terkait larangan dan
pembatasan jam operasional tempat hiburan, rumah/warung makan dan warung kopi
maka pihaknya tengah menyiapkan surat edaran yang akan dikirim ke semua tempat
usaha yang dimaksud paling lambat sepekan sebelum dimulainya bulan ramadhan
tahun ini. Mengacu pada surat edaran tahun lalu lewat kesepakatan bersama
berkaitan tentang pembatasan jam operasi
Menurut Slamet Riyadi, tempat bilyard dan permainan ketangkasan
buka jam 13.00 sampai dengan 17.00 wib, warung kopi lelet buka jam 17.00–22.00
wib dengan syarat tanpa membunyikan musik dan kegiatan karaoke, sedangkkan
rumah/warung makan dan restoran boleh buka pagi asalkan tertutup atau tidak
terlihat dari luar. Satu hal yang pasti dan tak boleh dilanggar adalah cafe an
karaoke tutup penuh sebulan selama bulan puasa dan akan sering diadakan patroli
untuk mengecek kepatuhan pemilik atau pengelolanya.
Slamet Riyadi mengimbau semua pengusaha tempat hiburan mentaati
pembatasan jam operasional tersebut, pasalnya bila nanti ditemui pelanggaran
tentu pihaknya akan memberikan sanski tegas. Pemilik, pengelola dan PK yang
membendel terjaring operasi akan didata dan mendapat pembinaan diwajibkan lapor
2 kali sampai bulan ramadhan berakhir, jika tidak datang terpaksa
diserahkan kepihak kepolisian agar disidangkan dengan tuduhan pelanggaran
tindak pidana ringan (Tipiring).
Slamet Riyadi tambahkan pada bulan ramadhan mendatang selain
menggelar operasi penertiban tempat hiburan maupun warung kopi, jajarannya juga
merazia keberadaan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang
berkeliaran di jalan, alun-alun dan pemukiman penduduk. Selanjutnya dibawa ke
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tramsigrasi setempat, untuk diberi pembinaan
bahkan mungkin dikembalikan ke tempat asalnya. (heru budi s)
Reaksi: |
Post a comment