21 Nopember ditetapkan hari ikan nasional
https://www.cbfmrembang.com/2016/06/21-nopember-ditetapkan-hari-ikan.html
Haziroh Hafidz memberikan sambutan dalam sosialisasi memasyarakatkan gemar makan ikan di pendopo kecamatan Kaliori
Kaliori - Pemerintah Republik
Indonesia (RI) telah menetapkan tanggal 21 Nopember sebagai hari ikan nasional.
Hal itu disampaikan oleh ketua tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) kabupaten Rembang- Nyonya Hj. Hasiroh Hafidz, dalam kegiatan sosialisasi
memasyarakatkan gemar makan ikan, di pendopo kecamatan Kaliori, hari kamis
(2/6).
Nyonya Hasiroh Hafidz mengatakan penetapan hari ikan nasional
telah dituangkan dalam keputusan presiden RI nomor 3 tahun 2014.
Nyonya Hasiroh Hafidz menjelaskan penetapan hari ikan nasional
mengingat sebagai negara maritim, Indonesia nampaknya harus benar-benar melihat
realitas bahwa konsumsi ikan nasional per kapita per tahun jauh tertinggal dari
negara lain. Karena konsumsi ikan nasional saat ini hanya 36 kg per kapita per
tahun. Semantara Malaysia sudah mencapai 70 kg dan Jepang 140 kg per kapita per
tahun.
Nyonya Hasiroh Hafidz mengungkapkan beberapa faktor penting
mengapa konsumsi ikan nasional per kapita per tahun harus ditingkatkan.
Pertama, kandungan protein yang besar dalam ikan akan mampu memperbaiki gizi
masyarakat Indonesia yang saat ini rata-rata tinggi badan hanya 157
cm.
Faktor kedua mengapa konsumsi ikan harus dinaikan adalah faktor IQ
orang Indonesia yang juga berada di bawah rata-rata orang di ASEAN. Pasalnya
rata-rata IQ orang Indonesia hanya sekitar 89, sementara itu rata-rata IQ orang
di ASEAN sekitar 91,3. (Masudi)
Reaksi: |
Post a comment