Saatnya Pemkab Miliki panti Rehabilitasi
https://www.cbfmrembang.com/2016/07/saatnya-pemkab-miliki-panti-rehabilitasi.html
PGOT yang tertangkap razia dimandikan dan dirapikan rambutnya
Rembang-Pemerintah kabupaten Rembang sudah saatnya memiliki balai rehabilitasi eks psikotik tersendiri, pasalnya selama ini balai sosial rehabilitasi yang ada dimiliki oleh Propinsi jawa tengah . Wacana ini muncul seiring maraknya pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di sejumlah titik di wilayah Kota Rembang yang meresahkan warga yang perlu ditangani segera .
Hal tersebut disampaikan kepala Dinsosnakertrans
Kabupaten Rembang Waluyo usai melakukan razia bersama dengan sapol PP Rembang
pagi tadi.(22/7)
Waluyo menyebutkan wacana perlu dibangunnya balai
rehabilitasi sudah sejak lama diusulkan, Namun dengan berbagai pertimbangan belum bisa diwujudkan. Seperti pertimbagan keterbatasan angarapan, dan keterbatasan tempat lokasi, Selain itu pertimbangan
penataan SDM diperlukan yakni adanya psikolog - psikiater dan orang yang bisa merawat orang gila .
Wacana usulan tersebut
juga telah disampaikan ke DPRD dalam rapat komisi dan menyetujuinya, namun
dengan pertimbangan masih ada kendala keterbatasan anggaran sehingga belum bisa
direalisasikan.
Pertimbangan lain
adalah mereka yang baru tertangkap dan dimasukkan kepanti rehabilitasi bisa
keluar karena pengamanan pagar tembok yang rendah, lolos operasi dan kiriman
dari kabupaten tetangga. Disamping itu
adanya keterbatasan daya tampung panti rehabilitasi yang dimiliki
menjadi kendala tersendiri.
Terpisah kasi penegakan perda Satpol
PP Rembang Sudarno mengatakan Razia bersama Dinsosnakertrans sebagai
tindaklanjut laporan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan PGOT.
Dari hasil razia ditemukan 5 orang PGOT,
dua orang diantaranya adalah muka lama yang sebelumnya pernah tertangkap
dalam razia. Razia dilakukan dari arah barat
pentungan, air mancur, depan kantor pos, perempatan depo dan smp2 rembang.,
Sudarno
menyampaikan Satpol PP dan Dinsosnakertrans siap menerima laporan warga apabila
menjumpai PGOT berkeliaran dan meresahkan masyarakat segera dilaporkan agar bisa
ditindaklanjuti Pasalnya
keberadaan orang gila sudah meresahkan
warga dan dikawatirkan menggagu
masyarakat bahkan terkadang tidak memakai busana, sering merusak tanaman,
maupun mengobrak-abrik tempat sampah .( Mufti affandi )
Reaksi: |
Post a comment