Digitalisasi Catat Meter PDAM
https://www.cbfmrembang.com/2016/08/digitalisasi-catat-meter-pdam.html
Direktur
PDAM Kab Rembang M Affan tegaskan digitalisasi menjadi keniscayaan untuk
optimalisasi hasil penghitungan tagihan kepada pelanggan
Rembang-Komplain pelanggan Perusahaan
daerah air minum (PDAM) atas tagihan yang dirasa tak sesuai dengan penggunaan
seperti yang tertera dan harus dibayar acapkali terjadi, Kekeliruan mungkin disebabkan 2 hal yaitu teknis dan
human errorm demikian keterangan direktur PDAm Rembang Affan di ruang kerjanya.
Dijelaskan
beberapa faktor tehnik bisa menjadi penyebabnya karena meter air berembunm
sehingga salah pembacaan angka, pagar rumah dalam kondisi terkunci saat petugas
catat meter datang sehingga diasumsikan pemakaian sama dengan bulan sebelumnya,
Adapun
human error lanjut Affan adalah masih digunakannya metode manual dalam
menghitung tagihan pemakaian air rumah pelanggan. Meski sudah dimodernisasi
dengan cara meter air difoto tetapi pengelolaan data berikutnya dihitung dengan
aplikasi kalkulator yang terpasang pada komputer dan jika operator salah
memasukkan angka maka berimbas di print out tagihan yang harus dibayar
pelanggan.
Affan tegaskan solusi paling tepat sebagai antipasi hanya melalui
digitalisasi menggunakan aplikasi jejaring kerja. Dimaksudkan catat meter
dikirim ke Kantor PDAM selanjutnya masuk serever selanjutnya data diolah
mengunakan sofware khusus hingga muncul tagihan yang akurasi kebenarannya
mendekati 100%.
Disinggung nilai investasi atas program digitalisi yang
digagasnya, Affan yakinkan nilainya ditekan serendah mungkin jika nanti memang
terwujud dengan cara dipihak ketigakan. Rekanan penyedia program yang
menanggung pengadaan sarprasnya dan pihaknya memberikam lisensi serta membayar
biaya per lembar hasil print out tagihan hasil sistem digitalisasi tersebut.
Tak
berhenti hal itu saja tambah Affan, rekanan penyedia aplikasi digitalisasi juga
wajib menugaskan personel catat meter karena nantinya berupa satu paket
pekerjaan. Pasalnya mereka yang bertugas saat ini adalah karyawan bagian teknik
yang harus rangkap pekerjaan karena tak ada personel khusus menanganinya, bila
klausul ini disetujui pihak rekanan sudah pasti kinerja bagian tekhnik berjalan
maksimal karena full time fokus pada tupoksinya.
Diinformasikan pula layanan pembayaran tagihan PDAM secara online
akan ditingkatkan guna memudahkan pelanggan yang tergolong sibuk. Kantor-kantor
yang ada di beberapa kecamatan ditingkatkan fungsinya menjadi outlet pembayaran
model transfer uang tersebut. (. heru budi s )
Reaksi: |
Post a comment