Linmas Kecamatan Rembang Dilatih Cegah Terorisme Radikalisme
https://www.cbfmrembang.com/2016/08/linmas-kecamatan-rembang-dilatih-cegah.html
Kapolsek Rembang AKP Sunarmin pesan keberadaan orang asing di desa harus dicermati dan dimintai identitasnya
Rembang- Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas)
inti Kecamatan Rembang sebanyak 21 personel pada kamis (4/8/) menerima
pembinaan dan gemblengan serta pelatihan mencegah terorisme berikut radikalisme
yang mungkin muncul di wilayah tugasnya. Kegiatan berlangsung di Mapolsek Rembang
Kota, bertemakan “Terorisme Bertentangan Dengan Agama, Aksi Bom Bunuh Diri
Perbuatan Dosa”.
Kapolsek Rembang, AKP Sunarmin dalam
arahannya mengatakan Linmas adalah polisinya desa, bertugas membantu menjaga
keamanan, ketertiban, ketentraman masyarakat, pro akfit dalam kegiatan sosial
masyarakat, mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Selain
itu juga menjadi sarana berbagi informasi sekecil apapun kepada aparat
keamanan.
Sambung AKP Sunarmin, Linmas sekaligus
mitra polisi dalam mendapatkan\ informasi mengenai suatu desa utamanya yang
berkaitan dengan adanya embrio gerakan terorisme dan radikalisme. Apabila ada
orang baru atau pendatang baru masuk ke desa harus dimintai identitas lengkap berkordinasi
dengan Ketua RT/RW, Babinkamtibmas atau Babinsa setempat.
Berikutnya dipesan agar Linmas selalu mengikuti perkembangan suatu desa, apabila terdapat gerakan yang mencurigakan segera melapor ke polisi sebagai bentuk dteksi dini terkait dugaan sebagai pelaku tindak pidana dan kemungkinan yang bersangkutan sedang menggalang kekuatan membuat gerakan yang memecah belah persatuan wilayah.
Ditemui usai memberikan arahan AKP Sunarmin
menjelaskan dengan adanya pembinaan ini dapat menambah pengetahuan anggota
Linmas terkait upaya mendeteksi dan mencegah berkembangnya terorisme dan radikalisme
di wilayah hukum Polres Rembang sekaligus ditujukan mempererat hubungan mereka
dengan pihak kepolisian. Linmas merupakan sarana menjaga keamanan desa,
diantaranya ikut mengawasi keberadaan orang asing atau tidak kenal di wilayah
masing-maing.
Ditambahkan, mereka sah saja memeriksa dan
meminta identitas tamu yang menginap tak melapor ke keamanan wilayah setempat,
termasuk pendatang yang kost atau kontrak. Tak hanya hal tersebut, pastinya
juga aktif mencegah peredaran miras dan obat-obatan terlarang serta narkoba. (heru budi s)
Reaksi: |
Post a comment