Pentas Dangdut dibatasi
https://www.cbfmrembang.com/2016/08/pentas-dangdut-dibatasi.html
Kaliori-Pementasan dangdut pada malam hari,
di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Rembang, dibatasi sampai jam 23.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh kepala unit provost kepolisian sektor (Polsek)
Kaliori- Ipda Damin, saat rapat koordinasi kepala desa, di pendopo kecamatan
Kaliori, baru-baru ini.
Ipda Damin mengatakan ijin keramaian
(ijin pentas) yang dikeluarkan Polres Rembang, untuk pementasan dangdut
dibatasi sampai jam 23.
Ipda Damin menjelaskan dibatasinya
ijin pentas dangdut untuk meminimalisir konflik sosial di masyarakat utamanya
perkelahian antar pemuda. Pihaknya menghimbau kepada kepala desa supaya informasi
tersebut disebar luaskan ke masyarakat di wilayah desanya.( Masudi )
Reaksi: |
Post a comment