Permudah ijin Usaha Minta segel dilepas.
https://www.cbfmrembang.com/2016/08/permudah-ijin-usaha-minta-segel-dilepas.html
Solidaritas rakyat untuk bakul susu melakukan aksi demo dihalaman kantor Bupati Rembang
Perwakilan pendemo dimediasi Pemkab Rembang di ruang asisten 1
Dalam aksinya mereka menuntut Pemkab Rembang bersikap adil dengan mempermudah
ijin usaha menengah dan kecil, mencabut dan melepas segel di kedai jalan dr Sutomo,
menyegel dan menutup usaha yang belum berijin tidak hanya usaha kecil saja,
tetapi dari pemodal besar juga
dibelakukan sama. Dalam aksi etrsebut Perwakilan
pendemo akhirnya diterima pemkab Rembang di ruang asisten 1.
Dari mediasi dengan pemkab yang diwakili Asisten 1,
koordinator aksi Suparno Gusno menyayangkan sikap Dinas terkait langsung
melakukan penutupan kedai dijalan dr sutomo tanpa melakukan komunikasi dan klarifikasi
terlebih dahulu. Pasalnya dari semua perijinan dianggap telah terpenuhi, terlebih
sebagai usaha mikro jelas tidak memerlukan ijin HO yang selama ini dituding menjadi
permasalahan, Mereka meminta secepatnya pemkab
bisa membuka segel kedai yang telah ditutup karena segala perijinan
sudah dipenuhi, karena dampak dari penutupan sangat dirugikan secara finansial.
Sementara itu asisten 1 sekda Rembang Subakti
mewakili Pemkab Rembang secepatnya melakukan
klarifikasi dengan berbagai pihak,
terutama terkait perlakukan usaha mikro
dan usaha kecil. Untuk memastikannya perlu informasi dan data sehingga bisa memastikan
langkah dan bentuk perijinannya, agar
nantinya kedepan tidak muncul pemasalahan
dikemudian hari.
Sebelumnya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Rembang, Tanggal 2 agustus lalu
telah menutup sementara salah satu cafe
yang ada di jalan Dr. Sutomo. Karena diangap belum memenuhi ijin lingkungan dan
membuat lingkungan sekitar resah karena adanya suara bising. Dalam penutupan
itu juga didampingi tim dari Kantor Perijinan Pelayanan Terpadu (KPPT)
kabupaten Rembang. ( Mufti affandi ) .
Reaksi: |
Post a comment