PHE Randugunting 2 Undang Pemilik Tanah
https://www.cbfmrembang.com/2016/08/phe-randugunting-2-undang-pemilik-tanah_3.html
PHE RGT 2 undang 7
warga pemilik tanah tandatangani kesepakatan pembebasan lahan sesuai harga yang
disetujui dua pihak
Sumber- Penandatanganan berita acara kesepakatan pembebasan lahan seluas sekira 13 ribu meter persegi antara Pertamina Hulu Energi Randugunting (PHE RGT) 2 dengan 7 orang warga pemilik tanah yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut kemarin ditandatangani di Balai Desa Krikilan Kecamatan Sumber . Selanjutnya dilakukan pengukuran lahan oleh Notaris yang ditunjuk bersama BPN vRembang guna memastikan kecocokan luasan lahan yang dibebaskan tadi.
Kegiatan penandatanganan dihadiri Rico
Media Putra selaku pimpro PHE RGT 2 bersama 6 orang supervisornya, Muspika
Sumber, Notaris Pj Kades Sukirno beserta
unsur pemdes dan BPD Desa Krikilan.
Adapun 7 orang warga pemilik lahan
masing-masing Suminah tinggal di kawasan RT 01/RW 01, Yanti dan Suwardi dan
Sumarto dari RT 01/RW 02, Kusman warga RT 02/RW 02, Marsi warga RT/RW 02 serta
Wilun warga RT 07/ RW 03.
Pada kesempatan tersebut Pj Kades Krikilan
Sukirno menyampaikan. setelah tercapai kesepakatan harga diinginkan pihak PHE
RGT 2 segera mencairkan dana pembebasan lahan dan ditransfer
ke rekening warga pemilik lahan.
Diharapkan di kemudian hari tak ada aral
melintang sehingga kegiatan pengeboran sumur eksplorasi yang sudah dijadwalkan tahapannya
semua berjalan lancar .
Menanggapi permintaan Pj Kades tadi, Pimpro
PHE RGT 2 Rico Media Putra mengatakan sepenuhnya akan ditangani oleh Hartono
sebagai supervisor pembebasan lahan. Setelah urusan pembayaran diselesaikan
tentunya dilaksanakan tahapan pemasangan konstruksi bangunan yang dijadwalkan mulai
berlangsung tanggal 10 Agustus mendatang.
Lanjut Rico pengeboran sumur eksplorasi RGT 2 nanti merupakan pekerjaan
besar karena termasuk obyek vital nasional. Sehingga mulai sosialisasi,
pembebasan lahan, progres pembangunan sampai nanti dimulainya pengeboran bila
saat ini masih ada hal yang perlu dibicarakan diminta untuk dikoordinasikan dengan PHE agar kedepan tak ada
kendala.
Sedangkan Hartono Supervisor PHE RGT 2
bidang pembebasan lahan menjelaskan kesepakatan harga lahan antara
pihaknya dengan pemilik lahan sudah ada yakni sebesar Rp115.800 per meter,
untuk itu perlu ditindaklanjuti mengadakan penandatangan berita acara
pembebasan lahan dan pengukuran oleh pihak Notaris dan BPN Rembang. Setelah ada kecocokan antara luasan lahan yang dibeli oleh perusahaan dijadwalkan pada
minggu ini dilakukan pembayaran kepada 7 orang warga pemilik tanah.
Sementara Sekcam Sumber Nurkamdi
menyampaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan migas di Desa Krikilan nanti
sebagian diantaranya menjadi sumber penghasilan dalam APBD Kabupaten Rembang,
sehingga tanpa adanya dukungan masyarakat setempat tentu tidak akan berjalan
lancar.
Selain sebagian warga lokal direkrut menjadi tenaga kerja, keberadaan kegiatan pengeboran sumur minyak dan eksplorasinya diyakini memunculkan
multiplier effect dengan membuka usaha warung makan, kebutuhan sehari-hari
lainnya yang dibutuhkan pekerja dari luar. (heru budi s )
Reaksi: |
Post a comment