Raperda SOPD disahkan
https://www.cbfmrembang.com/2016/09/raperda-sopd-disahkan.html
Bupati Abdul Hafidz disaksikan wakil ketua DPRD Gunasih tandatangani pengesahan raperda tentang SOPD
Rembang-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, hari Rabu (14/9), menggelar rapat paripurna
penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Peraturan daerah (Perda)
Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru lingkup Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Rapat
paripurna ini digelar di Ruang Paripurna gedung DPRD kabupaten Rembang,
dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Rembang- Gunasih didampingi dua Wakil Ketua
lainnya Bisri Cholil Laquf serta Sumarsih dan dihadiri oleh Bupati Rembang- H.
Abdul Hafidz, wakil bupati- Bayu Adriyanto dan disaksikan penjabat sekretaris
Daerah- Harry Susanto, para camat maupun kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
Wakil
ketua DPRD kabupaten Rembang- Gunasih mengatakan pengesahan Perda itu telah disetujui oleh 7 fraksi yang ada di
tubuh DPRD kabupaten Rembang dalam pandangan akhir fraksi dan anggota DPRD yang
hadir.
Gunasih
menambahkan perubahan susunan perangkat daerah ini dilakukan berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
Perangkat Daerah.
Sementara
itu Bupati Rembang- H. Abdul Hafidz menjelaskan dalam SOPD yang baru ada 23
organisasi perangkat daerah setingkat dinas dan badan yang berubah nama.
Beberapa dilebur dan beberapa dipisah.
Diantaranya
Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga; Dinas pekerjaan umum dan tata ruang;
Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan; Dinas komunikasi dan Informatika, Dinas
kependudukan dan catatan sipil; Dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan
keluarga berencana; Dinas kebudayaan dan pariwisata; Dinas pertanian dan
pangan; Dinas kelautan dan perikanan; Dinas Perindustrian dan perdagangan;
Dinas penanaman modal, tenaga kerja, koperasi dan UMKM; Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Selain
itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perpustakaan
dan arsip; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah;
Satuan polisi pamong praja dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soetrasno.(Masudi )
Post a comment