Elpigi langka dikeluhkan warga
https://www.cbfmrembang.com/2016/10/elpigi-langka-dikeluhkan-warga.html
Pakalan LPG 3 Kg di jalan senawi terlihat kosong dan tersusun terkunci rapat |
Seperti yang dikeluhkan Soni warga Dukuh Kedungdoro Kelurahan Leteh Kecamatan Rembang, dari pengakuannya dalam dua minggu terakhir kesulitan memperoleh elpigi di pangkalan tempatnya biasa membeli. Membuat dia dan para tetangga harus mencari ke pengecer dengan harga Rp.22 ribu dari semestinya HET sebesar Rp15.500. Itupun tak setiap saat bisa mendapatkan jika sewaktu-waktu membutuhkan.
Hal yang sama juga dikeluhkan Subeki penjual makanan di jalan pemuda Rembang, bahwa akhir-akir ini juga kesulitan untuk mendapatkan gas elpigi , kalaupun dapat harganya sudah melambung tinggi diatas Rp. 20 ribu.
Kabid Energi dan Migas pada Dinas ESDM Kabupaten Rembang, Imam Teguh Susatyo saat dikonfimasi menyebutkan bahwa stok tabung melon selepas Idul Ftri kemarin mestinya tak ada gejolak, sebab ada kenaikan fluktuatif sebanyak 10 persen. Periode September jumlahnya sekira 350 ribuan tabung. Sedangkan terkait dugaan adanya penyalah gunaan pada kalangan usaha peternakan ayam apabila memang benar adanya tentunya harus segera dihentikan untuk mencegah terjadinya kelangkaan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinperindagkop dan UMKM Kabupaten Rembang Munthoha berdalih hingga kemarin (20/10) belum menerima informasi secara pasti wilayah-wilayah yang warganya kesulitan mendapat tabung melon.
Menurut Munthoha mestinya stok tabung melon di pasaran tak langka lantaran jumlahnya lebih dari rumah tangga sasaran penerima dan pelaku usaha mikro yang berhak menggunakan. Hanya saja memang ada rumor yang menyebutkan kini disejumlah usaha baru jenis peternakan ayam turut memanfaatkan elpigi tabung melon yang seharusnya tidak dibolehkan. Insert Munthoha elpiji
Munthoha mengatakan guna mengetahui sejauh mana kebenarannya tentu harus disidak dan didukung laporan yang valid, Warga diminta bersedia melaporkan adanya penyalah gunaan distribusi tabung melon yang tak sesuai peruntukannya untuk ditindaklanjuti.
Tambah Munthoha terkait adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan untuk usaha peternakan ayam pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dintanhut guna mendapat data jumlah usaha peternakan ayam di wilayah Rembang dan mengecek ke KPPT (kantor pelayanan perijinan terpadu) terkait legalitas perijinannya. Apabila ditemukan penyalah gunaan tentu tak serta merta dijatuhkan sanksi, tetapi akan diberikan sosialisasi untuk pencegahannya, Namun bila di kemudian hari masih membandel akan ditindak tegas.( heru budi s )
Post a comment