Sebagai Syarat, Mertua dan menantu Maju pilkades Krikilan
https://www.cbfmrembang.com/2016/11/sebagai-syarat-mertua-dan-menantu-maju.html
![]() |
Simulasi Gambar (foto:cbfmrembang.com) |
Menurut hasil penetapan panitia, pengundian nomor urut calon kepala desa, di balai desa Krikilan, hari Jum'at (11/11), Sukirno mendapatkan nomor urut 2 sebagai calon Kades, sedang menantunya mendapatkan no urut 1.
Sukirno mengatakan, siapapun yang terpilih pada 30 November nanti, semua ditentukan dan atas pilihan semua warga Desa Krikilan. Ia pun menyatakan tak akan mempermasalahkan perihal tersebut.
" Siapapun yang terpilih saya tidak masalah, semua pilihan berada pada suara rakyat. Kalau toh tidak terpilih saya tak mengapa" terang Sukirno
Sukirno menambahkan seandainya tak terpilih pada pilkades nanti, ia mengaku akan kembali menjadi Pegawai Negeri di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sumber yang ditinggalkan sejak menjadi Kepala Desa Krikilan sejak tahun 2004 silam.
Sementara itu, Camat Sumber Heriyono menjelaskan, sebelumnya ada 3 orang yang menyatakan mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa dan sudah mendaftar ke panitia. Satu orang dinyatakan gugur lantaran tidak melengkapi persyaratan.
Marwan dinyatakan gugur setelah waktu yang ditentukan oleh panitia, tidak melengkapi persyaratan untuk maju mendaftar sebagai calon kades Desa Krikilan.
Heriyono mengungkapkan, dengan gugurnya Marwan sebagai calon Kades, membuat Sukirno dan Aang Ali Musthofa memperebutkan 1.642 suara, sesuai DPT Desa Krikilan.
Menurut data panitia Pilkades Kabupaten Rembang, tercatat ada 3 Desa Di Kecamatan Sumber yang ikut menggelar Pilkades secara serentak di Kabupaten Rembang. Diantaranya, Desa Logong, Desa Logede, dan Desa Krikilan.
Pada pilkades kali ini, Desa Logung ada 2 calon yang terdaftar, dan memperebutkan 914 suara pemilih. Sedangkan Desa Logede juga ada 2 calon mantan kepala desa- Suparman dan Sunawi yang akan memperebutkan 1.925 suara pemilih.(Masudi / w)
Reaksi: |