Sekda Baru Dituntut Selesaikan 30 Perbup Sebelum Akhir Desember
https://www.cbfmrembang.com/2016/12/ekda-baru-dituntut-selesaikan-30-perbub.html
![]() |
PERBUP |
Rembang - cbfmrembang.com, Setelah kemarin (14/12) dilantik sebagai Sekda baru, di lingkup Pemkab Rembang, Subakti mengaku harus segera menyelesaikan target 30 Peraturan Bupati atau Perbub sebelum akhir Desember 2016 . Menurutnya dari 30 Perbub tersebut salah satunya, merupakan perbup SOTK terbaru yang akan segera berlaku pada tahun 2017 mendatang.
Subakti mengakui, dengan tempat kerja dan jabatan baru, ada tanggung jawab besar yang terkandung didalamnya, karena waktu yang tersisa tinggal dua pekan saja. Dia mengakui, pada tahapan pertama dalam pembasan perbub, Ia dituntut untuk segera menyelesaikannya.
Subakti juga menjelaskan, prioritas setelah menjadi Sekda, tuntutan yang pertama adalah menyelesaikan perbub SOTK yang mendesak harus segera selesai.
"Saya berharap kepada teman-teman SKPD untuk membantu mewujudkan visi misi Pak Bupati. Pada tahapan pertama kita harus bisa menyelesaikan perbub SOTK, yang harus segera mendesak untuk bisa diselesaikan" jelasnya.
Selain perbub SOTK, nantinya juga ada perbub tentang hiburan. Menurut pengakuan Subakti, perbub tentang hiburan rencananya baru akan dibahas pada tahap kedua setelah SOTK, yang dijadwalkan akan selesai pada tahun 2017 mendatang.
Setelah terisinya jabatan Sekda Rembang, hingga saat ini di kabupaten Rembang masih ada beberapa kekosongan kepala Dinas, termasuk asisten satu yang ditinggalkan oleh Subakti, dan tinggal menunggu SOTK yang baru. ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment