Pemkab Kaji Penambahan Pangkalan Di Rembang
https://www.cbfmrembang.com/2016/12/pemkab-kaji-penambahan-pangkalan-di.html
![]() |
Rakor penataan LPG 3 KG di Lantai 4 kantor Bupati |
Rembang - cbfmrembang.com, Seiring dengan diwajibkannya PNS untuk menggunakan bright gas, mulai Januari 2017 mendatang, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji sejumlah izin pengajuan pendirian pangkalan di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Rembang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Rembang, Bayu Andrianto saat rapat koordinasi penataan LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Rembang yang digelar di lantai 4 kantor Bupati Rembang belum lama ini.
Menurut pengakuan Bayu Andrianto, ada puluhan surat permohonan pengajuan izin buka pangkalan LPG yang masih dalam kajian oleh Bupati Rembang. Ia menyampaikan, luas wilayah menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan izin buka pangkalan baru di Kabupaten Rembang.
"Nek masalah kenapa dikurangi berapa biji dan segala macem, hingga dibatasi 20 setiap pangkalan. Di meja Bupati dan di meja pak wakil Bupati setumpuk surat izin buka pangkalan yang masih di kaji" jelasnya.
Bayu mengakui, Kabupaten Rembang masih kekurangan agen gas LPG. Hingga saat ini, menurutnya pasokan gas 3 kg masih mendapatkan subsidi dari Kabupaten Pati. Kondisi inilah, menurut Bayu, yang membuat harga Gas LPG tiga kilogram mencapai angka 20 ribu.
Menurut rencana, Kabupaten Rembang, akan menambah sejumlah agen dan satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji atau SPPBE. Hingga saat ini, ada 5 agen dan 374 pangkalan sebagai penyalur gas LPG yang ada di Kabupaten Rembang.
Bayu berharap, dengan ditambahnya SPPBE, penambahan Agen, serta adanya bright gas, akan mengurangi kuota penggunaan tabung gas bersubsidi 3 kg. Sehingga harga dan ketersediaan gas melon dapat digunakan secara murni oleh warga miskin.( ASMUI )
Post a comment