Batas Waktu Rekanan Habis, Rumdin Tetap Diselesaikan 100 %
https://www.cbfmrembang.com/2017/01/batas-waktu-rekanan-habis-rumdin-tetap.html
PPKom saat menerima kunjungan para anggota DPRD Rembang dari Komisi C di Rumdin Bupati |
Rembang - cbfmrembang.com, Meski batas waktu dan tahun anggaran sudah selesai, hal itu tak menyurutkan niat baik rekanan untuk menyelesaikan rumah dinas Bupati Rembang, yang pada sampai hari ini masih pada pengerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPKom Ismail menjelaskan, pemerintah sudah tidak menyediakan anggaran, terkait dengan penyelesaian rumah dinas Bupati Rembang yang belum selesai hingga saat ini.
Menurut Ismail, rekanan mempunyai itikat yang baik untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga selesai meski pemerintah tidak mau mengeluarkan anggaran untuk menyelesaikan hingga seratus persen.
"Intinya pemerintah sudah tidak bisa mengeluarkan anggaran, karena tahun anggaran sudah selesai. Tetapi rekanan punnya iktikat bagus untuk menyelesikan meski sisa lelang sudah dikembalikan ke kas daerah" jelas Ismail.
Proses pengerjaan Rumah Dinas belum sempurna lantaran beberapa hal. Diantaranya, tumpangsari yang tidak sesui dengan filosofi jawa, yang membuat rekanan harus kembali melakukan perbaikan sesuai dengan adat dan kebudayaan Jawa khususnya Kabupaten Rembang.
Ismail menuturkan, jika apa yang terjadi pada proyek tahun ini, merupakan pembelajaran baginya untuk itu pihaknya kembali melakukan koreksi saat melakukan perencanaan. ( ASMUI )
Post a comment