Ribuan Warga Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik
https://www.cbfmrembang.com/2017/01/ribuan-warga-belum-melakukan-perekaman.html
![]() |
Pihak kecamatan kaliori memberikan fasilitas pelayanan masyarakat secara cepat dan nyaman |
Kaliori- cbfmrembang.com, Berdasarkan data di kecamatan Kaliori, pada akhir tahun 2016 lalu, dari 32.442 warga wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Elektronik di wilayah kecamatan setempat, sebanyak 31.067 warga atau 95 persennya sudah melakukan perekaman EKTP sisanya sekitar 1.375 warga belum melakukan perekaman.
Camat Kaliori- Mustolih mengatakan adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dimungkinkan beberapa sebab diantaranya adanya dobel (ganda) kepemilikan, meninggal dunia dan berdomisili di luar daerah baik di luar kota atau di luar negeri.
Mustolih menjelaskan berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri (SE Mendagri) tertanggal 29 Januari 2016., Isinya menyatakan semua KTP elektronik berlaku seumur hidup, walaupun ada yang tertulis masa berlaku seperti 2016, dan 2017 tetapi berlakunya sama seumur hidup.
Artinya KTP elektronik yang sudah diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup, tak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya, kecuali ada perubahan elemen datanya seperti ganti status dari belum kawin menjadi kawin atau ganti status pekerjaan. ( Masudi )
Post a comment