Gerah, PT SAF Akhirnya Laporkan Penyerobotan Lahan Ke Polisi
https://www.cbfmrembang.com/2017/02/gerah-pt-saf-akhirnya-laporkan.html
![]() |
PT SAF laporkan penyerobotan lahan Tambang ke pihak Polisi |
SALE- cbfmrembang.com, Pihak perusahaan pertambangan PT Sinar Asia Fortuna atau (SAF) yang menambang di Kecamatan Sale melaporkan PT Green Flower, yang merupakan perusahaan pertambangan di bidang yang sama ke pihak polisi, karena diduga melakukan penyerobotan lahan tambang batu kapur.
Kepala Bagian Umum PT Sinar Asia Fortuna Bambang Susilo menjelaskan, lahan yang diperkirakan diserobot oleh PT Green Flower, dengan panjang 8 meter dengan total kedalaman hingga 20 meter.
Ia menyebut, penyerobotan lahan tersebut diketahui sekitar 3 bulan lalu, saat tebing setebal 8 meter milik perusahaan tiba-tiba longsor. Setelah dilakukan peninjauan, ternyata tebing sebagai pembatas aktifitas pertambangan adalah milik PT SAF.
“Kami telah peringatkan secara lisan beberapa kali, tetapi tidak diindahkan. Mereka menambang pakai bracker dan kami baru tahu setelah ada longsoran pada tebing lahan,”jelasnya saat jumpa pers, di salah satu rumah di Rembang.
Menurut Bambang, tebing setebal 8 meter, selain sebagai pembatas aktifitas pertambangan, juga sebagai jalan yang digunakan untuk pengawasan bagi para pekerja tambang. Setelah ditambang, kini sudah tidak bisa digunakan untuk dilewati kendaraaan.
Pihaknya sempat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Sale. Namun karena lokasi lahan tambang itu masuk wilayah Desa Tegaldowo, maka pihak PT SAF beralih melaporkan persoalan tersebut ke pihak Polsek Gunem.
“Kami menduga penyerobotan dilakukan berkali-kali. Selama ini kami hanya bisa memperingatkan secara lisan karena untuk memperingatkan secara tertulis cukup sulit lantaran bos mereka jarang bisa ditemui di kantor perusahaan yang bersangkutan di Wonokerto,” paparnya.
Selain melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke pihak kepolisian, langkah yang sama juga dilakukan dengan mengadukan persoalan tersebut ke pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah sebagai pengendali tambang. Laporan tersebut, kata Bambang, sudah direspon. ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment