Isu Pembakaran Al Qur'an dan Mushola, Pihak Kepolisian Menyatakan Tidak Benar
https://www.cbfmrembang.com/2017/02/isu-pembakaran-al-quran-dan-mushola-pihak-kepolisian-menyatakan-tidak-benar.html
Kompol Pranandya saat memberikan penjelasan kepada media |
BULU - cbfmrembang.com, Terkait adanya isyu sara pembakaran mushala, dan isinya seperti al qur'an sajadah dan mukena, terkait insiden yang terjadi pada hari Jum'at malam tanggal (10/02/2017) yang disebarkan melalui media sosial, pihak kepolisian Resort Rembang menyatakan jika berita tersebut merupakan berita yang tidak benar alias hoax.
Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Rembang Kompol Pranandya Subyakto, pada Sabtu malam (11/02/2017). Ia menjelaskan, jika bangunan yang di robohkan dari hasil kesepakatan 4 Kepala Desa itu bukanlah mushola.
Terkait isyu pembakaran Alqur’an, sajadah, dan mukena, Wakapolres menyatakan jika semua barang yang disangkakan semuanya masih utuh dan sudah diamankan oleh pihak Polres Rembang sebagai barang bukti.
Ia meminta masyarakat di Kabupaten Rembang, untuk tidak terprovokasi sehingga menyeret kejadian tersebut ke ranah agama. Menurutnya, antara informasi yang beredar di sosial media dengan kenyataan, sering kali berbeda manakal sudah ditunggangi oleh pihak-pihak, dengan kepentingan tertentu.
Menurut Kompol Pranandya, pihak polres Rembang telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait isyu sara yang sudah mulai disebar melalui sosial media.
Berdasarkan barang bukti dan olah kejadian perkara polisi memastikan yang dibakar merupakan kayu sisa-sisa tenda perjuangan yang didirikan oleh warga pro terhadap semen. Bukan seperti berita yang disebarkan melalui media sosial, yang memutar balikkan fakta.
Selain itu, aksi bakar-bakaran kayu itupun dilakukan setelah warga ring satu sepakat untuk merubuhkan tenda kedua belah pihak, baik pro dan kontra terhadap pendirian pabrik semen. Atas persetuan 4 Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Pasucen, Tegaldowo, Kajar, dan Kepala Desa Kadiwono. ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment