Penolakan Imunisasi Menjadi Bahan Evaluasi DKK
https://www.cbfmrembang.com/2017/02/penolakan-imunisasi-menjadi-bahan.html
![]() |
Ali Sofi'i menyebutkan Penolakan imunisasi diupayakan dicarikan solusi dan akar permasalahan |
Rembang-cbfmrembang.com, Kasus klasik masih adanya penolakan Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di kabupaten Rembang menjadi catatan dan evaluasi Dinas kesehatan kabupaten Rembang dalam kegiatan rakor .
Kepala Dinas kesehatan kabupaten (DKK) Rembang Ali Syofi’i mengatakan, dari catatan evaluasi rakor dinas kesehatan masih dijumpai adanya masyarakat yang masih menolak imunisasi.
Namun demikian capaian imunisasi di Rembang dinilai masih cukup bagus, tercatat rata-rata partisipasi capaian diatas 95 persen, dan penolakan berkisar 5 persen. Adanya penolakan ini perlu diwaspadai karena sewaktu-waktu bisa memunculkan bahaya seperti adanya virus campak ,
Ali menyebutkan penolakan warga terkait imunisasi disebabkan karena adanya kekurangmauan masyarakat menyadari ikut partisipasi program imunisasi. Seperti kekurangtahuan peserta biasanya dipicu merasa tidak perlu, anaknya sehat dan kandungan aspek religiuas.
“Sebenarnya fenomena tersebut sudah ada sejak lama. Tapi faktanya, sampai sekarang masih saja terjadi. Hanya, persentase warga yang menolak relatif kecil,” katanya
Terkait fenomena tersebut, Ali Syofi’i mengimbau masyarakat tidak usah khawatir terhadap kandungan vaksin imunisasi. Pasalnya setiap obat dan vaksin sudah melalui uji klinis Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Artinya, obat dan vaksin yeng telah lulus uji klinis aman digunakan bagi masyarakat. Ihwal kejadian ikutan pascaimunisasi, menurut Ali sebatas efek samping yang sifatnya sementara.
Ali menerangkan, ada lima jenis imunisasi bagi anak yang sifatnya wajib. Sebab vaksin imunisasi tersebut bersifat membangun kekebalan tubuh anak terhadap penyakit berbahaya. Contohnya bibit penyakit campak dan tetanus yang mematikan.
Sebagai upaya memberikan kesadaran warga manfaat imunisasi Dinas kesehatan Rembang berupaya mencari akar permasalahan untuk diselesaikan.( Mufti affandi )
Post a comment