Subawoto Gantikan Wasiman di Komisi A
https://www.cbfmrembang.com/2017/03/subawoto-gantikan-wasiman-di-komisi-a.html
![]() |
Ketua DPRD Rembang- H. Majid Kamil memasang pin kepada Muhammad Subawoto anggota DPRD Rembang yang dilantik |
REMBANG-cbfmrembang.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rembang, hari Selasa (7/3), menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Dapil 6 (Sulang, Bulu dan Gunem).
H. Muhammad Subawoto dari desa Lambangan Wetan, kecamatan Bulu. Diambil sumpah dan janji oleh ketua DPRD Majid Kamil menjadi anggota DPRD kabupaten Rembang periode 2014-2019 .
Majid Kamil mengatakan sesuai dengan keputusan gubernur Jawa Tengah nomor 170/18 tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota PAW DPRD kabupaten Rembang bahwa Wasiman dari PKB diberhentikan menjadi anggota DPRD karena telah meninggal dunia. Ssebagai gantinya Muhammad Subawoto selanjutnya menempati posisi di komisi A (bidang hukum dan pemerintahan) sesuai dengan posisi yang ditinggalkan Wasiman.
Seusai dilantik Muhamammad Subawoto menjelaskan, pelantikan dirinya mnenjadi anggota DPRD merupakan amanah dan bukan merupakan sesuatu yang luar biasa. Pasalnya dibalik jabatan ini ada kewajiban yang harus dilakukannya.
Subawoto yang juga Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB kabupaten Rembang itu mengungkapkan, dirinya baru kali ini menjadi anggota DPRD, sehingga kegiatan yang akan dilakukan adalah orientasi dan belajar, serta meneruskan program-program yang diangan-angankan oleh orang yang digantikannya.
Sedangkan di hari pertama kerja dirinya akan menunggu jadwal sambil beradaptasi dengan lingkup kerjanya dan berusaha mengikuti peraturan-peraturan yang ada di lingkungan DPRD. Sebelumnya, dalam pemilihan anggota legislatif 2014 lalu Subawoto mendapat 2.895 suara dan selisih 500an suara dengan Wasiman.( Masudi)
Reaksi: |
Post a comment