11 Motor Curian Di Polres, Belum Diambil Pemiliknya
https://www.cbfmrembang.com/2017/05/11-motor-curian-di-polres-belum-diambil-pemiliknya.html
![]() |
Belasan motor curian diamankian di Mapolres Rembang |
REMBANG - cbfmrembang.com, Sebelas motor curian yang berhasil diamankan oleh Polres Rembang pada 03 Mei 2017 lalu, hingga kini belum ada satupun yang diambil oleh pemiliknya.
Menurut keterangan Satreskrim Polres Rembang, AKP Ibnu Suka menjelaskan, puluhan kendaraan yang berhasil diamankan diberbagai tempat itu kondisinya belum bergeser dari depan kantor Reskrim.
Dia menjelaskan, untuk mengambil kendaraan, tidak dikenakan biaya. Hanya saja, membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor, berupa SNK dan BPKB kendaraan.
"Sampai hari ini belum ada yang mengambil mas, masih terparkir dihalaman kalau pengambilan tidak dipungut biaya, hanya dengan membawa surat-surat kendaraan" katanya.
Sebelumnya Polres Rembang, berhasil meringkus maling motor spesialis kunci yang tergantung pada sepeda motor yang ditinggal pemiliknya diarea persawahan, pada awal Mei.
Pelaku adalah Mujiono (29), warga Desa Jurangjero Kecamatan Sluke, dan Sustiyono alias Cino (34) warga Desa Sumbangrejo Kecamatan Pamotan. Dari hasil curian yang berhasil diamankan, polisi berhasil mengamankan 11 unit motor curian. ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment