Cantrang Kembali diperpanjang 6 Bulan, Nelayan Rembang Sedikit Lega
https://www.cbfmrembang.com/2017/05/cantrang-kembali-diperpanjang-6-bulan-nelayan-rembang-sedikit-lega.html
![]() |
saat kapal cantrang terparkir di pelabuhan TPI Tasik Agung Rembang |
Pasalnya masa rileksasi selama 6 bulan yang diberikan oleh Kementrian Kelautan, sejak awal Januari 2017, dan diperkirakan akan berakhir pada 30 Juni 2017 mendatang, dikabarkan kembali diperpanjang hingga 30 Desember 2017.
Namun demikian, menurut Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung Rembang Sukoco menjelaskan, meski kabar tersebut benar, tetapi penanda tanganan Pakta Intehritas oleh nelayan untuk berganti alat rangkap, tetap diberlaku.
"Ia mas, benar jika penggunaan alat tangkap cantrang diperpanjang, tetapi untuk wilayah Jawa Tengah. Namun bukan berarti mereka juga tetap dituntut untuk berganti alat tangkap, tapi diperpanjang hingga Desember" katanya melalui saluran hand phone. Insert 06 Mei 17 Sukoco
Ia menambahkan, jika para nelayan di Jateng, Khususnya Kabupaten Rembang, tetap dituntut untuk berganti alat tangkap pada awal awal 2018 mendatang.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada nelayan di Rembang, terkait perpanjangan masa rileksasi yang diberikan oleh pemerintah, meski sejumlah syarat yang sudah ditandatangani pada akhir Desember harus dipenuhi.
" Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para nelayan, meski syarat yang sudah ditanda tangani masih berlaku" jelasnya.
Dalam sosialisasi, jika tuntutan nelayan hingga sekarang masih tetap sama, yakni penghapusan peraturan mentri yang melarang penggunaan cantrang oleh para nelayan.
Sementara itu pada Kami sore (04/05/2017), sebanyak 117 unit jaring trawl diserahkan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang . ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment