Cegah Korupsi Pemkab Serahkan Dokumen RAPBD 2018 Ke KPK.
https://www.cbfmrembang.com/2017/05/cegah-korupsi-pemkab-serahkan-dokumen-rapbd-2018-ke-kpk.html
![]() |
Kunjungan KPK ke Pemkab Rembang |
REMBANG-cbfmrembang.com,Sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama (Mou) Pemkab Rembang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Rembang Hari Kamis (04/5) menerima rombongan KPK di ruang rapat Bupati. Rombongan selain diterima bupati juga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, kedatangan KPK untuk menindaklanuti kerjamasama dengan pemkab Rembang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Bentuk kerja sama tersebut guna memastikan bahwa KPK melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi keuangan Pemkab, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Baik menyangkut keuangan sebagai penanggung jawab DPPKAD, integritas pegawai oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pengawasan penanggung jawab Inspektorat dan proses pembangunan oleh Bappeda.
“,Bentuk aksinya macam macam, jadi kegiatan mulai perencanaan didasarkan E planning E-budgeting, E-planning itu kegiatan itu dimulai dari perencanaan. Perencanaan itu muncul dari Musrengbangdes, Musrengbangcam, Musrengbangkab sampai raperda harus terintegrasi. Tidak boleh putus artinya tidak boleh ada kegiatan muncul tiba tiba, Dari awal sudah di sat harus yang ditetapkan dari proses awal itu.”Ujar Bupati
Dijelaskan Abdul Hafidz dalam pertemuan ini perwakilan KPK sudah meminta dokumen rancangan APBD tahun 2018 mendatang agar bisa langsung dimonitor oleh KPK. Sebagai tindaklanjutnya Ia telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyesuaikan. Salah satunya pejabat diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setiap tahun ke KPK.
Menurut bupati Sifat dari kerja sama ini mengarah ke pencegahan tindak pidana korupsi. Kalau ada temuan indikasi penyimpangan, KPK sejak awal sudah bisa mengingatkan. (Mufti Affandi )
Reaksi: |
Post a comment