Tiga Orang Positif Narkotika, Diamankan Polisi
https://www.cbfmrembang.com/2017/05/tiga-orang-positif-narkotika-diamankan-polisi.html
![]() |
foto simulasi Sabu-sabu |
REMBANG
- cbfmrembang.com, Tiga orang diduga positif
menggunakan narkotika Golongan 1 jenis Sabhu, Senin malam (29/05/2017),
berhasil diamankan polisi.
Ketiganya adalah, Rondi alias Bengek (46),
warga Rt 2 Rw 3 Desa Padaran, Budi Santoso alias Slonto (34), warga Desa
Tasikagung Rt 05 Rw 03, dan Joko Untung dengan alamat, Desa Pasar Banggi Rt 03
Rw 05.
Polisi berhasil mengamankan
ketiganya di Jalan Pantura turut Desa Tasik agung, tepatnya depan Asrama Polisi
Satuan Lalu lintas Polres Rembang.
Menurut keterangan Kapolres
Rembang melalui Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito, dari barang
bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Satu Paket Narkotika Golongan 1
jenis Sabhu yang dibungkus dengan
plastik bening digulung dalam plastik hitam seberat 1 gram.
Ia menambahkan, satu set bong
alat hisap sabhu dengan botol minuman C1000, dan Uang tunai Rp 5.300.000, dan
mobil KBM R4 Grand Max, serta Dua buah HP Nokia dan 2 buah HP android merk
Lenovo, turut diamankan oleh petugas.
Mulanya, anggota Sat Resnarkoba Polres
Rembang, menghentikan kendaraan pick up jenis grand max yang ditumpangi 3
orang. Ketiganya, diduga telah membeli, dan membawa, serta menyimpan
narkotika jenis sabu.
Menurut keterangan Bengek,
narkotika tersebut didapat dari Brongot ( bukan nama sebenarnya), dengan alamat
Desa Puncel Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, yang saat ini masuk dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO). ( ASMUi )
Reaksi: |
Post a comment