Warga Tertipu CPNS, Uang 22 Juta Melayang
https://www.cbfmrembang.com/2017/05/warga-tertipu-cpns-uang-22-juta-melayang.html
![]() |
Kwitansi bukti setoran korban sebesar Rp10 juta kepada Haryono |
Rizka nama panggilan, warga Perumahan Griya Kartini mengaku suaminya menjadi korban penipuan yang berkedok rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL).
Ia mengaku, pada pertengahan April lalu, didatangi seseorang bernama Haryono Warga Kabongan Kidul, dan meminta uang Rp 22 juta, dan dijanjikan akan dijadikan THL di salah satu instansi.
"Saya ditipu untuk dijadikan pegawai, katanya sih ngabdi dulu gitu. Tapi sampai sekarang belum ada kenyataannya" jelasnya.
Dari 22 juta uang yang diminta, uang tersebut diserahkan dua tahap. Pada tahapan pertama, ia menyerahkan uang Rp 10 juta. Dan sisanya diserahkan hingga total Rp 22 juta.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Suparmin menjelaskan, jika rekrutmen THL bukan merupakan kewenangannya. Melainkan, sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD.
"Iya kalau soal THL, itu sudah menjadi kewenangan setiap OPD, bukan BKD. Karena pengangkatan THL disesuaikan dengan kebutuhan" tegasnya.
Namun Ia menghimbau masyarakat untuk memastikan ke BKD, jika mendapatkan informasi terkait rekrutmen yang berkaitan dengan PNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang. ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment