Kafe Tak Berizin, Nekat Buka Diatas Ketentuan Selama Ramadan
https://www.cbfmrembang.com/2017/06/kafe-tak-berizin-nekat-buka-diatas-ketentuan-selama-ramadan.html
![]() |
Bentuk Penolakan Warga Tanjungan Kragan terhadap kafe karaoke yang dinilai menjadi pemicu tindak kekerasan |
KRAGAN - cbfmrembang.com, Meski sudah ada aturan yang jelas, terkait jam buka warung kopi dan kafe karaoke, masih ada saja warung kopi tak berizin nekat buka diatas jam yang sudah ditentukan pemerintah selama bulan ramadan.
Warung kopi yang dimaksud adalah kafe Karisma yang berada ditepi jalan raya Desa Tanjungan Kecamatan Kragan. Warung kopi tersebut, belakangan ini ramai jadi perbincangan warga, karena buka bulan puasa ini tetap beroperasi sampai menjelang azan subuh.
Salah satu warga setempat yang berinisial Z menginformasikan, jika kafe yang disebut-sebut tak berizin itu masih saja beroperasi melebihi batas waktu yang diatur berdasarkan ketentuan pemerintah.
Sampai saat ini, warga masih berharap kepada pemerintah, untuk menutup semua kafe karaoke dan warung kopi yang ada di Kecamatan Kragan. Pasalnya selama ini, keberadaan kafe karaoke memicu tindak kekerasan.
"Ya kafe itu tetap beroperasimas, selama ramadan, mulai sebelum magrib sampai shalat subuh mas. Semalam saja ramai sekali pengunjungnya" jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Slamet Riyadi menyebut, jika kafe tersebut belum mengantongi izin. Ia juga menjelaskan pada oprasi yang dilaksanakan pada Desember 2016, kafe ini pernah disegel lantaran tak berizin.
"Kalau kafe itu belum berizin mas, dulu pernah kita segel karena belum mempunyai izin. Sebagaimana aturan sudah jelas" Tegasnya.
Sementara itu keberadaan Kafe Karoke Segara, yang berada di Desa Tanjungan, sampai saat ini belum buka dan nampak masih tertutup garis polisi, sejak adanya insiden pembacokan pemilik kafe Yeny Sudiyono, yang dilakukan oleh pengunjung kafe.
Sebagaimana aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Rembang, selama bulan suci ramadan 8 kafe karaoke, seperti California, Dimensi, Palapa, Galaxy, RCC (sekarang menjadi JNT), Srimpi, Mamamia, dan Kafe Karaoke Maya, dilarang buka mulai H-2 sebelum ramadan dan 10 hari setelah lebaran.
Untuk warung kopi tanpa fasilitas rum, hanya dilarang membunyikan musik. Dan jam buka dibatasi, mulai pukul 17.00 sampai pukul 22.00 WIB, atau jam 10.00 malam. ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment