Tim Buser Polhut, Bekuk Pencuri Kayu Hutan
https://www.cbfmrembang.com/2017/06/tim-buser-polhut-bekuk-pencuri-kayu-hutan.html
![]() |
Hasil temuan kayu curian diamankan di halaman Mapolres Rembang |
REMBANG - cbfmrembang.com, Tim bentukan Perum Perhutani di Kabupaten Rembang, pada Sabtu 10 Juni 2017, berhasil mengamankan satu orang yang diduga sering melakukan pembalakan liar, diwilayah hutan RPH Pasedan, BKPH Medang, KPH Mantingan turut Desa Pasedan Kecamatan Bulu.
Satu orang yang ditangkap oleh polisi hutan ialah Ngadiono bin Radi (34), warga Desa Pasedan Rt 02 Rw 07 Kecamatan Bulu.
Menurut keterangan Danru Tim Buser Bambang Supriono , sekira pukul 11.15 Wib, saat melakukan patroli, menemukan bekas tunggak penebangan liar di dalam hutan petak 45.D.
Setelah dilakukan penenuluran, dan dikembangkan, ia mendapatkan laporan dari seorang warga, bahwa ada aktifitas penggergajian kayu. Setelah didatangi, ia menemukan pelaku sedang membelah hasil kayu curian yang sudah berhasil di tebang.
"Kami saat melakukan patroli menemukan tunggak kayu yang masih basah. Setelah dilakukan penelusuran, ada informasi aktifitas penggergajian kayu didalam hutan yang tak jauh dari lokasi" jelas Bambang.
Setelah dilakukan penangkapan bersama aparat gabungan, dari polisi dan perhutani, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima belas kayu jati dari berbagai ukuran, dengan rata-rata panjang 3 meter. Satu kampak, dan satu unit mesin pembelah kayu (serkel). ( ASMUI )
Reaksi: |
Post a comment