Pembacaan Pledoi, Pengacara Sebut Suryono Dikorbankan
https://www.cbfmrembang.com/2017/07/pembacaan-pledoi-pengacara-sebut-suryono-dikorbankan.html
![]() |
Pengacara terdakwa Darmawan sebut klienya dikorbankan pihak dan oknum tertentu |
REMBANG - cbfmrembang.com, Pada pembacaan pledoi atau nota pembelaan, pada kasus intimidasi wartawan oleh pegawai PLTU PJB Sluke dengan terdakwa Suryono warga Desa Grawan, Kecamatan Sumber, yang dibacakan melalui kuasa hukumnya menyebut terdakwa merasa dikorbankan jadi tersangka.
Hampir setengah jam penasehat hukum terdakwa, dalam hal ini Darmawan Budiharto, yang menjelaskan jika kliennya dikorbankan oleh pihak dan oknum tertentu sehingga menjadi terdakwa.
Namun disayangkan, usai persidangan penasehat hukum terdakwa saat diwawancarai media, tak mau menyebut siapa pihak dan oknum yang maksud dalam nota pembalaan yang dimaksud dalam persidangan.
"Oknum tertentu yang saya maksud adalah orang yang memanfaatkan kasus ini. Saya gak menyebut wartawan, memang saya sebut ini wartawan karena berkaitan dengan wartawan" jelasnya.
Sementara itu, menurut pernyataan Diky Prasetya alias Muntoyo salah satu wartawan radio swasta di Rembang mengaku, ada dua oknum PLTU yang melakukan intimidasi kepada wartawan secara langsung. Diantaranya Suryono dan Zainal Affandi.
Namun sampai saat ini, pelaku masih bebas berkeliaran dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, saat dimintai keterangan dipersidangan, Zainal Affandi mengelak saat ditanya jaksa penuntut umum meski telah disumpah. ( Ah/mf )
Reaksi: |
Post a comment