KPU Rembang Resmi Buka Pendaftaran PPK dan PPS
https://www.cbfmrembang.com/2017/10/kpu-rembang-resmi-buka-pendaftaran-ppk-dan-pps.html
![]() |
Foto simulasi: cbfmrembang.com |
REMBANG - cbfmrembang.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa, untuk pilkada serentak 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Rembang Minanus Su'ud saat menyampaikan sosialisasi Tahapan dan Persyaratan calon Perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, digedung Hijau pada Kamis pagi (12/10/2017).
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS, bisa langsung mengikuti pendaftaran, dengan menyerahkan berkas, dan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
"KPU Kabupaten juga sudah melaksanakan pengumuman penerimaan pendaftaran pembentukan badan penyelengara atau yang kita kenal PPK dan PPS. Kita mulai hari ini (12 Oktober red) kita buka secara terbuka untuk umum" kata Ketua KPU Rembang Minanus Su'ud.
Lebih lanjut Minanus Su'ud menambahkan, sejak tanggal 12, sampai dengan 17 Oktober 2017, merupakan proses pengumuman pada tahapan penerimaan pendaftaran untuk pembentukan PPK dan PPS.
"Jadi sejak hari ini (12 Oktober red), merupakan tahapan penguman pendaftaran sampai dengan tanggal 17. Kami silahkan bapak ibu untuk mendaftarkan diri bagi yang ingin mendaftar menjadi penyelenggara pemilu" tambahnya.
Proses rekrutmen yang harus dilalui setiap calon penyelenggara pemilu, diantaranya pendaftaran, tes tertulis dan wawancara. Setelah keduanya terlalui, maka tahapan berikutnya yaitu, penetapan dan pelantikan bagi yang dinyatakan lolos sebagai PPK dan PPS. ( ASMUI )
Post a comment