Dinkes Rembang Galakkan KTR
https://www.cbfmrembang.com/2018/01/dinkes-rembang-galakkan-ktr.html
![]() |
Larangan merokok |
SUMBER-cbfmrembang.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Rembang, kembali menggalakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sosialisasi baru-baru ini digelar di aula kecamatan Sumber dengan menghadirkan stake holder dari semua lini.
Kasi Promosi kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan Dinkes kabupaten Rembang - Sarwoko mengatakan, pihaknya mengimbau dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengurangi rokok dan menaati aturan tersebut, terutama di setiap kawasan tanpa rokok. Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan udara dan lingkungan yang bersih dan sehat.
Selain itu, adanya Larangan kawasan bebas rokok diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak lain akibat rokok seperti gangguan kesehatan dan polusi udara.
“,Pemberlakukan kawasan tanpa Rokok untuk menjembatani antara perokok dan tidak perokok agar sama-sama aman. Karena rokok masih dilegalkan. Agar asap rokok tidak mencemari orang yang tidak merokok”, Ujarnya.
Sarwoko menambahkan bagi yang tidak merokok karena hak, maka diberi tempat khusus untuk merokok. Minimal dua tempat yang wajib tidak boleh untuk merokok adalah kawasan kesehatan baik pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit dan kawasan pendidikan.
Sedangkan untuk tempat kerja atau tempat-tempat umum harus ada sarana kawasan khusus untuk tempat merokok.
Sarwoko berharap ke depannya kantor-kantor pemerintahan terutama kantor desa nantinya juga bisa menjadi KTR.( Masudi )
Reaksi: |
Post a comment