Panwaslu Keldes Harus Mandiri Mengikuti Tes Lanjutan
https://www.cbfmrembang.com/2018/01/panwaslu-keldes-harus-mandiri-mengikuti-tes-lanjutan.html
![]() |
Panwaslu Kabupaten Rembang carikan informasi layanan klinik kejiwaan terdekat agar mudah dijangkau |
REMBANG-cbfmrembang.com, Ke 14 calon personel Panwaslu Keldes yang Rabu lalu (24/1) diumumkan lolos test wawancara benar-benar harus mandiri ketika mengikuti syarat lanjutan test bebas narkoba dan test rohani. Pasalnya harus dilakukan di luar kota, khususnya untuk test rohani.
Ketua Panwaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto menyebutkan untuk test bebas narkoba sepertinya tak ada kendala karena dapat dilakukan tiap hari. Sedangkan test rohani jika akan dilakukan di rsud setempat dipastikan tak memungkinkan.
Menurut Totok Suparyanto untuk test bebas narkoba dibuka setiap hari namun test rohani hanya dilayani dua kali dalam seminggu. Sedangkan mereka baru ditetapkan pada Jumat (26/1) di luar hari pelayanan.
"Klinik kejiwaan di RSUD DR Sutrasno hanya buka pada Selasa dan Kamis, hal itu sudah diinformasikan pada mereka," jelasnya.
Totok Suparyanto tambahkan pihaknya sudah mencarikan informasi untuk 14 calon personel Panwaslu Keldes terkait layanan test rohani di rumah sakit luar daerah. Direkomendasikan memilih tempat terdekat agar mudah dijangkau.
"RSUD Blora untuk layanan klinik kejiwaan buka pada Hari Sabtu. Sedangkan di RSUD Kudus buka setiap hari," imbuhnya.
Kekosongan 14 calon Panwalu Keldes terdiri satu desa di Kecamatan Pamotan yakni Japerejo, dua desa ada di Kecamatan Sumber yaitu Sukorejo dan Randuagung, Kecamatan Sulang di Kerep dan Bogorame, Kecamatan Sedan di Sidorejo dan Ngulahan. Di Kecamatan Pancur meliputi Desa Ngulangan, Desa Sidowayah, Desa Jeruk dan Desa Japeledok. Kecamatan Rembang terdiri Desa Sukoharjo, Desa Ketanggi dan Desa Kasreman. (heru)
Reaksi: |
Post a comment