Bantuan Komputer Dari Pemkab Layak UNBK
https://www.cbfmrembang.com/2018/02/bantuan-komputer-dari-pemkab-layak-unbk.html
![]() |
Salah satu komputer bantuan dari Pemkab Rembang yang diberikan kepada SMP Negeri tahun 2017 |
REMBANG-cbfmrembang, Pengadaan bantuan perangkat komputer untuk mewujudkan sukses Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 tahap pertama telah terealisasi dan didistribusikan ke SMP penerima. Dipastikan jika sarana prasarana yang diserahkan itu layak untuk digunakan UNBK.
Kabid Pembinaan SMP pada
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Ahmad
Sholchan menjelaskan total SMP di wilayah setempat ada 53 sekolah terdiri 39
SMP negeri dan 14 SMP swasta. Dijanjikan seluruhnya akan mendapat bantuan
perangkat komputer secara bertahap dan
proporsional mengacu jumlah siswa kelax IX (Sembilan) yang akan mengikuti
UNBK.
Lebih lanjut Sholchan
menerangkan total kebutuhan komputer se-kabupaten jika bermaksud menggelar UNBK
mandiri mencapai 1.400an unit dan membutuhkan anggaran Rp12 milyar lebih. Untuk
itu dipenuhi secara bertahap dengan estimasi 3 tahun mulai sekarang dan pada
2017 dianggarkan Rp2,1 M.
"Menimbang
kebutuhan banyak sedangkan dana pengadaan terbatas tentunya harus membuat
keputusan berani memperoleh barang sebanyak mungkin berharga rendah tetapi
cukup berkualitas dan layak untuk digunakan pada UNBK," paparnya.
Sholchan tambahkan dari
anggaran Rp2,1 M pada APBD 2017 diwujudkan perangkat komputer sebanyak 322 unit
atau per item seharga Rp6,3 juta. Dengan metode pemesanan melalui e-katalog
adapun ongkos kirim menjadi tanggungan pemesan. Dari jumlah tersebut
didistribusikan ke 25 SMP Negeri dengan jumlah variatif mulai 5 sampai 25 unit
per sekolah.
Seperti diketahui untuk
sukses UNBK tahun 2018 oleh Dindikpora setempat disiapkan dana 6 milyar rupiah
untuk pengadaan perangkat komputer. Dengan rincian tahun ini sebesar Rp2 milyar
lebih teranggarkan pada APBD Perubahan
2017, sisanya tercover dalam APBD Induk 2018 untuk pengadaan 620 unit
komputer. (Asmui/Mifta)
Reaksi: |
Post a comment