Cagub dan Cawagub Ditetapkan, KPU Kabupaten Tunggu Aturan Kampanye
https://www.cbfmrembang.com/2018/02/cagub-dan-cawagub-ditetapkan-kpu-kabupaten-tunggu-aturan-kampanye.html
![]() |
Lurah dan Kades serta perangkatnya tandatangani ikrar siap netral dalam Pilgub |
REMBANG-cbfmrembang, KPU Provinsi Jawa Tengah kemarin menetapkan dua paslon maju
dalam Pilkada Gubernur Jateng tahun 2018 yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan
Sudirman Said-Ida Fauziah. Untuk kampanye akan dimulai Kamis besok (15/2/2018)
yang kini tengah disusun alokasi waktu dan aturan pelaksanaan maupun pelaporan
susunan tim kampanye paslon mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Maftukhin selaku Komisioner KPUK Rembang Divisi Hukum saat dihubungi
CBFM Selasa (13/2) menginformasikan pihaknya menunggu informasi terkait susunan
tim, jadwal dan aturan pelaksanaan kampanye. Karena pilkada pada intinya
merupakan hajat dari KPU Provinsi.
"Mereka yang mengatur semua, kita hanya sebatas
melaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Disinggung aturan penggunaan sosmed untuk media kampanye,
Maftukhin menyebutkan hal tersebut akan dibatasi oleh KPU Provinsi. Baik milik
masing-masing paslon dan dari tim kampanye.
"Tentu ada pembatasan dan sifatnya resmi , nanti KPU provinsi yang mengatur."
Terpisah, Amin Fauzi selaku Komisioner Panwaslu Kabupaten
Rembang Divisi Penindakan Pelanggaran menegaskan netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah harga mati dalam Pilgub meski memiliki
hak politik bisa dipilih dan memilih pada pesta demokrasi.
"Regulasi Pilkada telah berubah
setelah Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2016 lalu telah mengesahkan Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2016. Kades tak netral terancam hukuman pidana hingga 6 bulan," terangnya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke seluruh Kades terkait netralitas. Usai
sosialisasi juga dilakukan penandatanganan ikrar netralitas diikuti seluruh Kades.
(Heru/Mifta)
Reaksi: |
Post a comment