Panwas Tertibkan APK Ilegal
https://www.cbfmrembang.com/2018/02/panwas-tertibkan-apk-ilegal.html
![]() |
Penertiban APK Ilegal oleh petugas |
REMBANG-cbfmrembang.com, Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon gubernur-wakil gubernur katagori liar yang tersebar di beberapa lokasi mulai ditertibkan oleh jajaran panitia pengawas pemilu setempat.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rembang Totok Suparyanto dihubungi Rabu (28/2) membenarkan pihaknya telah menginstruksikan semua Panwascam membersihkan APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang terpasang non prosedural di sejumlah titik. Pasalnya tidak sesuai ketentuan yakni desain bukan dibuat oleh KPU.
![]() |
Penertiban APK Ilegal oleh petugas |
Totok menyampaikan sebelumnya telah diadakan rakor untuk panwaslu kecamatan, diinstruksikan saat melakukan penertiban harus melibatkan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kasi Kamtribmas) Kecamatan. Terkait APK hasil penertiban untuk sementara diamankan di Kantor Panwascam dijadikan barang bukti.
"Dibuat berita acara hasil kegiatan, APK disimpan di Kantor Panwascam dan tidak boleh diminta tim kampanye paslon," paparnya.
Ditambahkan, hingga kini memang APK legal dari KPU belum diterima. Sehingga tim kampanye paslon di kabupaten setempat diminta bersabar dan jangan membuat sendiri agar tak dicopot paksa. (Heru/Mifta)
Reaksi: |
Post a comment