Penempatan Pasar Sale, Menunggu Petunjuk Menteri
https://www.cbfmrembang.com/2018/02/penempatan-pasar-sale-menunggu-petunjuk-menteri.html
Pasar Wonokerto Kecamatan Sale |
SALE - cbfmrembang.com, Pemerintah Kabupaten Rembang akan melakukan penghitungan aset untuk pasar Wonokerto Kecamatan Sale, sebelum ditempati.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Remban, Abdul Hafidz, kepada CBFM, Kamis (15/2/2018) untuk menjawab keresahanan warga atau pedagang di wilayah Sale yang menginginkan tempat jualan di pasar yang dibangun 2017 kemarin.
Selain soal aset, kata Bupati, Pemkab harus memberikan laporan pertanggung jawaban paska serah terima dari pihak ketiga kepada Pemda.
"Jadi kami akan menghitung aset dulu, kita hitung asetnya nanti kita selesaikan serah terimanya. Karena kami setelah dari pihak ketiga terima menyerahkan kepemkab, kita nanti akan melaporkan kepada Menteri Perdagangan," katanya.
Mengenai kapan pasar Wonokerto dapat ditempati, masih menunggu petunjuk dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, dan ada beberapa tahapan aturan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, pedagang diminta sabar.
"Jadi masyarakat harus paham itu, ini nanti kalau ada urusan pertanggung jawaban kan Pemerintah yang repot," tambah Bupati.
Pemerintah dalam waktu dekat akan merumuskan aturan, mengenai siapa saja yang berhak menempati bangunan yang digadang menjadi pasar induk di wilayah timur bagian selatan.
Sebelumnya pedagang dipasar kremyeng yang bertempat di depan masjid Wonokerto mempertanyakan soal pemanfaatan pasar. Warga juga berharap pedagang dapat menempati pasar tanpa ada pungutan biaya. (Asmui/Mifta)
Reaksi: |
Post a comment