Pengedar Kupon Togel Kembali Ditangkap
https://www.cbfmrembang.com/2018/02/pengedar-kupon-togel-kembali-ditangkap.html
![]() |
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, uang tunai, rekapan, dan alat tulis. |
PAMOTAN - cbfmrembang.com, Penjual kupon togel kembali ditangkap di Dukuh Gayam Desa Sumberjo Kecamatan Pamotan, Selasa malam (7/2/2018). Pelaku adalah Ngatimin (51) warga Desa Ukir Kecamatan Sale.
Ia diamankan polisi saat bertransaksi. Uang tunai Rp 227.000, tiga kertas grenjeng berisi rekapan penjualan nomor togel diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeali mengatakan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat, adanya aktifitas perjudian. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rembang.
"Kami mendapatkan informasi masyarakat. Setelah kami telusuri ternyata benar. Pelaku dan berang bukti sudah kami amankan," katanya.
Ngatimin dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara. (Asmui/Mifta)
Reaksi: |
Post a comment