Perhutani Kerjasama Tanam Sengon Dengan Masyarakat Desa Hutan
https://www.cbfmrembang.com/2018/05/perhutani-kerjasama-tanam-sengon-dengan-masyarakat-desa-hutan.html
![]() |
Saat MoU Kerjasama antara KPH Mantingan dengan sejumlah LMDH untuk penanaman sengon |
Ada 28 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang akan diajak kerjasama, diantaranya LMDH Wono Surojoyo dan LMDH Sumber Urip yang telah manandatangani MoU dengan perhutani.
Administratur Perum Perhutani KPH Mantingan Joko Santosa mengatakan, dengan adanya jalinan kerjasama antara perhutani dan masyarakat maka keamanan dan keberhasilan hutan akan lebih terjamin.
“Harapan dari kerjasama ini, karena melibatkan seluruh pihak stakeholder ya nanti bisa mendapat dukungan dari segi keamanan dan keberhasilan hutan menjadi lebih terjamin. Karena merasa dimiliki oleh orang banyak,” terangnya.
Dalam perjanjian juga disertakan kesepekataan pembagian hasil. Pendapatan bersih dari hasil tanaman sengon akan dibagi 25% untuk perhutani, sedangkan 75% untuk pihak lain dengan rincian 30% petani penggarap, 10% LMDH, dan untuk investor 35%.
Sampai saat ini sudah ada penanaman sengon seluas 75 hektar di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Ngiri (Ita/Mifta)
Reaksi: |
Post a comment