26 Desa Perpanjangan Pendaftaran KPPS
REMBANG - Sebanyak 26 desa dari 4 kecamatan, saat ini melakukan perpanjangan perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Pasalnya, selama rekrutmen pendaftaran KPPS yang dilaksanakan tanggal 7 sampai 13 Oktober, pendaftarnya kurang dari 7 anggota per masing-masing KPPS.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Maskutin mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan selama 5 hari.
"Untuk 26 desa ini, kami membuka perpanjangan pendaftaran dari tanggal 14 sampai 18 Oktober. Tetapi selama perpanjangan selama 5 hari, belum terpenuhi juga. Maka Kami, akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk menunjuk beberapa anggota KPPS yang memenuhi syarat, " imbuhnya.
Maskutin memperinci 26 desa yang antusias pendaftar KPPSnya kurang itu tersebar di Kecamatan Rembang 12 desa, Pamotan 7 desa, Lasem 6 desa dan Kecamatan Kragan 1 desa. Keengganan warga untuk mendaftar karena dipicu beberapa faktor diantaranya takut dirapid test Corona Virus Disease (Covid-19), adanya pembatasan 2 periode, dan lebih memilih menjadi penyelenggara pilkada lainnnya baik pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun saksi pasangan calon.
Ia menerangkan tahapan setelah seleksi KPPS akan dilanjutkan penetapan anggota KPPS pada tanggal 6 hingga 8 November, pengumuman hasil seleksi tanggal 8 hingga 10 November, rapid test dan pergantian KPPS antara tanggal 8 hingga 23 November.(Masudi)
Post a comment