Pjs Bupati Minta GTT Bisa Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan
https://www.cbfmrembang.com/2020/12/pjs-bupati-minta-gtt-bisa-diproteksi.html
Hal itu disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur pada acara perayaan HUT PGRI ke-75 dan hari guru Nasional secara sederhana di gedung PGRI Rembang, Jumat (27/11/2020).
Pjs Bupati Imam Maskur menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para GTT. Karena bagaimanapun juga GTT memiliki tugas mulia sebagai pengajar meski dalam status tidak tetap.
Jika dihitung, biaya jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 9.400 per bulan dirasanya masih cukup terjangkau.
Meski terhitung murah, Imam Maskur meminta kepada para Kepala Sekolah agar tidak membayar jaminan sosial ketenagakerjaan dengan cara memotong honor para GTT.
Dilihat dari manfaatnya, jaminan sosial ketenagakerjaan jelas lebih membantu. Ketimbang hanya memberikan bantuan dari dana iuran guru misal ada GTT yang mengalami musibah. Dirinya menyebutkan jumlah GTT di Kabupaten Rembang saat ini mencapai ribuan.
“Jadi saya mohon kepada kepala dinas Pendidikan pemuda dan olahraga, GTT yang ada di Kabupaten Rembang tolong semuanya dilindungi, diproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bayarnya murah Rp. 9.400, Insya allah mampu. Kalau bisa jangan dipotong melalui honornya, GTT honornya sedikit masak mau dipotong lagi. Jadi saya mohon tolong untuk para kepala sekolah agar para GTT dibantu. Itung_itung untuk sedekah bagi para GTT,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 9003 guru ustazd dan ustazah telah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS. Pada setoran awalnya ditanggung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang sebesar Rp 84 juta. (Rendi)
Reaksi: |
Post a comment